National

Ads

Economy

Technology

Politics

Video

Rabu, 08 April 2026

Sinergi Pemkab dan Kejari Soppeng: Aplikasi SIJAPEDA Resmi Hadir di Seluruh Desa

 

Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, secara resmi melaunching Aplikasi SIJAPEDA (Sistem Informasi Kejaksaan Peduli Desa) yang digagas oleh Kejaksaan Negeri Soppeng, bertempat di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Selasa (7/4/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta Donna Sitohang, SH., MH, dalam sambutannya menjelaskan bahwa aplikasi SIJAPEDA merupakan pengembangan dari sistem yang sebelumnya sempat tidak aktif, kemudian dioptimalkan kembali agar dapat dimanfaatkan oleh seluruh desa di Kabupaten Soppeng.

“Aplikasi ini kami berikan secara gratis kepada seluruh desa, tanpa biaya apapun, sebagai bentuk kehadiran Kejaksaan dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di desa,” jelasnya.

Ia menambahkan, aplikasi ini diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat, seperti keterbatasan akses layanan, kurangnya informasi desa, hingga belum adanya sistem evaluasi pelayanan publik. Melalui SIJAPEDA, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi desa, berkomunikasi dengan aparat desa, serta memberikan penilaian terhadap kualitas pelayanan yang diterima.

"Selain itu, Kejaksaan Negeri Soppeng juga akan memberikan pendampingan serta pelatihan kepada operator desa agar aplikasi ini dapat langsung diimplementasikan secara efektif", tambahnya. 

Sementara itu, Wakil Bupati Soppeng Ir. Selle KS Dalle dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas berbagai inovasi yang telah diinisiasi oleh Kajari Soppeng meskipun belum genap enam bulan bertugas di Bumi Latemmamala.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Soppeng, kami mengucapkan terima kasih kepada Kajari Soppeng yang telah menghadirkan berbagai inisiatif, salah satunya aplikasi SIJAPEDA ini yang sangat bermanfaat bagi pemerintah desa dan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kehadiran aplikasi ini sejalan dengan upaya penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sehingga pelayanan publik dapat dilakukan secara lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.

Lebih lanjut, Wabup menekankan kepada para kepala desa dan operator agar memanfaatkan aplikasi ini secara optimal. Menurutnya, dengan adanya sistem digital, tidak ada lagi alasan keterbatasan pelayanan karena jarak maupun waktu.

“Sekarang tidak ada lagi alasan masyarakat tidak terlayani karena kepala desa tidak berada di tempat. Dengan aplikasi ini, pelayanan bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan data masyarakat. Para operator desa diminta memahami regulasi terkait perlindungan data pribadi guna mencegah potensi kebocoran data.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Soppeng, Ketua APDESI, para kepala desa se-Kabupaten Soppeng, serta operator desa.

Rabu, 11 Maret 2026

Kolaborasi Tanpa Batas: Kejari Soppeng Dukung Visi-Misi Bupati Lewat Program AMAN

 

Soppeng — Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, membuka Talk Show Adhyaksa Mappoji Anak (AMAN) yang digelar Selasa malam (10/3/2026). Kegiatan ini merupakan inisiatif Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng sebagai bagian dari dukungan terhadap program Kabupaten Layak Anak.

Dalam sambutannya, Bupati Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Soppeng atas lahirnya program tersebut. Menurutnya, program AMAN sangat bermanfaat bagi masyarakat sekaligus membantu pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak anak.

“Program yang diinisiasi Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan sangat membantu pemerintah daerah. Kami tentu sangat berterima kasih,” ujar Suwardi.

Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng menjelaskan bahwa sejak pertama bertugas di Kabupaten Soppeng, pihaknya langsung menaruh perhatian pada visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, khususnya dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak.

Karena itu, program Adhyaksa Mappoji Anak (AMAN) menjadi salah satu program yang akan terus didorong oleh Kejaksaan Negeri Soppeng selain fungsi utama penegakan hukum.

“Kami melihat salah satu fokus pembangunan daerah adalah Kabupaten Layak Anak. Karena itu program AMAN ini kami dorong sebagai bentuk kontribusi kejaksaan kepada masyarakat,” jelasnya.

Dalam talk show tersebut, Kejari Soppeng menghadirkan Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sebagai narasumber dan dari Pemkab Soppeng diwakili oleh Kadis Dukcapil. 

Kasi Datun Kejari Soppeng memaparkan tentang batasan umur anak serta jenis Kartu Identitas Anak (KIA). Ia juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Soppeng telah dua kali melakukan sosialisasi program AMAN di dua pesantren.

Dari kegiatan tersebut, sekitar 50 anak telah mendapatkan Kartu Identitas Anak. Selain itu, kejaksaan juga membuka ruang konsultasi bagi masyarakat terkait persoalan perdata dan tata usaha negara.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Soppeng menjelaskan manfaat Kartu Identitas Anak dari berbagai aspek, mulai dari administrasi kependudukan, identitas anak hingga perlindungan hukum. Ia menegaskan bahwa pengurusan Kartu Identitas Anak tidak dipungut biaya.

“Pengurusan KIA ini tidak ada biaya sama sekali. Semua gratis. Ke depan juga beberapa layanan administrasi kependudukan akan dilakukan secara online sehingga masyarakat bisa mengurusnya dari rumah atau dari tempat yang jauh dari kantor Dukcapil,” jelasnya.

Kasi Intelijen Kejari Soppeng juga memaparkan bahwa saat ini kejaksaan tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memiliki berbagai program pendampingan hukum bagi masyarakat.

Salah satunya adalah program perlindungan kepentingan hukum bagi pelaku UMKM. Kejaksaan membuka ruang pengaduan serta edukasi hukum bagi pelaku usaha kecil.

“Pada kenyataannya pemahaman hukum pelaku UMKM masih terbatas. Sektor UMKM juga sering menghadapi persoalan hukum. Karena itu kejaksaan hadir untuk memberikan pendampingan,” ujarnya.

Talk show ini dihadiri berbagai kelompok masyarakat, di antaranya para kepala sekolah TK dan PAUD se-Kabupaten Soppeng, kepala sekolah dasar dari Kecamatan Lalabata, kepala sekolah SD dari Kecamatan Liliriaja, serta Camat Lalabata.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan Kartu Identitas Anak kepada 10 anak. Selain itu, diberikan pula voucer belanja dan voucer liburan ke Taman Wisata Alam Lejja.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Soppeng, Wakil Bupati Soppeng, Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Direktur Perseroda, serta Kasi Datun Kejari Soppeng.

Senin, 23 Februari 2026

Pemerintahan Bersih: Soppeng Raih Skor Tertinggi SPI KPK dalam Setahun Kepemimpinan Suwardi-Selle

 


Pemerintah Kabupaten Soppeng menggelar acara Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama, bertempat di Rumah Jabatan Bupati Soppeng, Minggu (22/2/2025).

Kegiatan diawali dengan penayangan video refleksi perjalanan satu tahun kepemimpinan Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE bersama Wakil Bupati, Ir. Selle KS Dalle, yang menampilkan berbagai program, capaian, serta tantangan yang telah dilalui selama setahun terakhir dalam menakhodai pembangunan di Bumi Latemmamala.

Dalam sambutannya, H. Suwardi Haseng menyampaikan rasa syukur atas satu tahun pengabdian bersama Wakil Bupati untuk masyarakat Soppeng. Ia juga mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa 1447 Hijriah kepada seluruh masyarakat.

“Refleksi hari ini bukan sekadar seremoni, melainkan panggung kejujuran untuk melihat sejauh mana janji telah ditunaikan dan tantangan apa yang masih menghadang,” ujarnya.

Bupati mengungkapkan bahwa di awal masa pemerintahan, Kabupaten Soppeng menghadapi tantangan fiskal akibat efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, yakni pengurangan APBD sebesar kurang lebih Rp70,6 miliar pada 2025 dan kembali berkurang Rp188 miliar pada 2026. Meski demikian, pemerintah daerah memilih jalur inovasi dan efisiensi tanpa membebani masyarakat.

Lebih lanjut, Bupati Soppeng menjelaskan bahwa secara makro, hingga September 2025 ekonomi Soppeng tumbuh 4,73 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 73,63 persen. Angka kemiskinan berada pada kisaran 6,65 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata Provinsi Sulawesi Selatan dan nasional. Inflasi per November 2025 tercatat 2,42 persen, juga lebih rendah dari rata-rata provinsi dan nasional.

Untuk sektor pendidikan, Pemkab Soppeng mengalokasikan 33,4 persen APBD 2025. Sejumlah program strategis telah direalisasikan, antara lain pengadaan 5.400 set seragam dan sepatu gratis untuk siswa baru SD dan SMP, pengadaan 65 unit smart board, rehabilitasi 20 satuan pendidikan melalui APBD serta revitalisasi 23 sekolah melalui APBN.

Implementasi Sekolah Rakyat menjadi salah satu program strategis nasional yang berhasil dihadirkan di Soppeng. Kabupaten Soppeng ditetapkan sebagai salah satu dari 100 titik tahap pertama Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial RI dengan nama Sekolah Rakyat 64 Soppeng. Untuk 2026, pembangunan Sekolah Rakyat berkonsep boarding school dengan anggaran Rp243 miliar yang saat ini sementara dalam proses pembangunan diatas areal seluas 7,1 hektar, berlokasi di Lingkungan Laempa Kelurahan Lalabata Rilau.

Atas komitmen tersebut, pada 29 November 2025, Pemkab Soppeng menerima penghargaan Dwija Praja Nugraha sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi terhadap kemajuan pendidikan.

edangkan di sektor kesehatan, peningkatan layanan difokuskan pada RSUD Latemmamala. Berbagai pembenahan dilakukan, mulai dari penyediaan obat, optimalisasi antrean JKN Online, implementasi SIM-RS, hingga peningkatan fasilitas ruang rawat inap sesuai standar KRIS.

Defisit anggaran BLUD RSUD berhasil ditekan dari Rp18,8 miliar di akhir 2024 menjadi Rp3,7 miliar di akhir 2025. Selain itu, penguatan puskesmas, pembangunan Unit Transfusi Darah, serta alokasi Rp28,2 miliar untuk mendukung Universal Health Coverage (UHC) Non-Cut Off turut memperluas akses layanan kesehatan masyarakat.

Sektor pertanian menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi daerah. Total anggaran prasarana dan sarana pertanian 2025 mencapai Rp57,17 miliar, mencakup pembangunan jalan usaha tani, irigasi, program listrik masuk sawah, bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), serta benih unggul.

Produksi padi meningkat 9,93 persen dan produksi jagung melonjak 32,50 persen dibanding tahun sebelumnya. Serapan gabah petani juga melampaui target hingga 117 persen.

Kabupaten Soppeng juga meraih penghargaan dari Bank BRI atas implementasi Kartu Tani terbaik kedua di Sulawesi Selatan.

Di sektor infrastruktur, peningkatan dan preservasi enam ruas jalan sepanjang 3,7 km, penggantian dua jembatan, serta peningkatan dua ruas jalan melalui Inpres dengan dukungan APBN senilai sekitar Rp50 miliar telah dilaksanakan.

Pada aspek tata kelola pemerintahan, Kabupaten Soppeng meraih skor 80,48 dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh KPK, menempatkan Soppeng pada peringkat pertama kategori Zona Hijau/Terjaga di Sulawesi Selatan. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tahun 2025 juga meningkat menjadi 88,53.

Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kebersamaan dan fokus pada visi “Soppeng Sehat, Maju dan Berdaya Saing berbasis Agropolitan.”

Acara tersebut turut dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Soppeng, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, Kepala Kementerian Agama,Kepala Kementerian Haji dan Umroh, Sekretaris Daerah dan jajaran ASN, pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi, kepala desa dan lurah, insan pers, serta masyarakat Kabupaten Soppeng.

Jumat, 23 Januari 2026

Memasuki Fase Akselerasi, Pemkab Soppeng Matangkan Perencanaan Pembangunan 2027

 

Soppeng,– Pemerintah Kabupaten Soppeng menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Soppeng Tahun 2027. 

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Soppeng dan dilaksanakan secara daring dan luring, Kamis (22/1/2026).

Forum tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur legislatif, perangkat daerah, hingga perwakilan masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Soppeng menegaskan bahwa forum konsultasi publik memiliki peran strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah. 

Menurutnya, forum ini menjadi ruang penting untuk menyatukan gagasan, pemikiran, serta aspirasi seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan arah pembangunan Kabupaten Soppeng yang lebih baik dan berkelanjutan.

“Forum konsultasi publik ini memiliki makna yang sangat penting sebagai wadah untuk memadu padankan gagasan, pikiran, dan harapan kita bersama demi mewujudkan masa depan Kabupaten Soppeng yang lebih baik,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa RKPD Kabupaten Soppeng Tahun 2027 merupakan penjabaran tahun ketiga dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Soppeng Tahun 2025–2029. Pada fase ini, pemerintah daerah telah memasuki tahap penguatan dan akselerasi hasil pembangunan, setelah sebelumnya melalui fase penyiapan fondasi kebijakan, konsolidasi, serta penataan program.

“Fase ini menjadi titik krusial dalam menentukan keberhasilan pencapaian target pembangunan di akhir periode RPJMD,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wakil Bupati menyampaikan bahwa RKPD 2027 merupakan starting point yang sangat menentukan keberhasilan pencapaian target pembangunan daerah. Pada fase akselerasi tersebut, konsistensi perencanaan, ketepatan strategi, serta kualitas implementasi program akan benar-benar diuji.

Namun demikian, ia juga mengakui bahwa penyusunan RKPD Tahun 2027 dilakukan di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan yang lebih selektif dan fokus pada program-program prioritas yang memiliki daya ungkit tinggi serta memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Perencanaan harus diarahkan pada kegiatan yang benar-benar strategis, berdampak nyata, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

RKPD Kabupaten Soppeng Tahun 2027 mengusung tema “Percepatan Pembangunan Ekonomi, Penguatan Infrastruktur, dan Pembangunan Manusia untuk Kemandirian Desa.” Tema ini menitikberatkan pada percepatan pembangunan ekonomi desa, penguatan infrastruktur dasar dan pelayanan publik, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Soppeng juga menekankan pentingnya penguatan ekonomi desa melalui pengembangan sektor unggulan serta pemanfaatan Koperasi Merah Putih sebagai kekuatan ekonomi baru yang berbasis pada semangat gotong royong.

“Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi kekuatan ekonomi baru di desa dan kelurahan yang mampu mendorong peningkatan pendapatan masyarakat serta kesejahteraan bersama,” tuturnya.

Selain itu, ia menyoroti perlunya peningkatan investasi dan daya saing daerah dengan melibatkan pihak swasta dan masyarakat dalam pembiayaan pembangunan. Salah satu langkah yang didorong adalah optimalisasi skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebagai alternatif pembiayaan pembangunan daerah.

Melalui forum konsultasi publik ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap dapat menjaring berbagai aspirasi, masukan, dan saran konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan. Hal ini dinilai penting untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, terarah, berorientasi pada hasil, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Soppeng.

Forum tersebut turut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Soppeng, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, para Asisten Setda, pimpinan SKPD, perwakilan BUMN dan BUMD, para camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Soppeng, pimpinan instansi vertikal, serta tokoh dari lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, organisasi pemuda, organisasi perempuan, lembaga pers, dan organisasi profesi.

Photos

International

Intertainment

Sport

Election

© Copyright 2019 DELTANEWS | All Right Reserved